Senin, 01 Desember 2014

SILATURAHMI





SILATURAHMI



( KEGIATAN SILATURAHMI )

      Artinya adalah tali persahabatan atau tali persaudaraan, sedangkan  bersilaturahmi yaitu mengikat tali persahabatan. Jadi, untuk mengikat tali persahabatan itu kapan saja waktunya, dan tidak boleh diputuskan, harus dilanjutkan oleh anak dan keturunannya. Kita pun sebagai umat Islam telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjaga hubungan silaturahmi (Q.S. An-Nisaa: 1). Sebagai umat Islam, perintah  Allah SWT itu harus dipatuhi. Orang yang mematuhi perintah Allah SWT itu adalah orang yang bertakwa. Takwa artinya terpeliharanya sifat diri  untuk tetap taat dan patuh melaksanakan perintah Allah SWT serta menjauhi segala apa yang dilarang-Nya. Kini dapat kita mengerti, betapa pentingnya silaturahmi dalam Islam.

MENJAGA SILATURAHMI HARUS SETIAP SAAT

Tapi sesungguhnya JALINAN SILATURAHMI tidak harus dibangun setahun sekali. Bahkan sesame muslim tidak dianjurkan bermusuhan selama 3 hari.

Dari Anas bin Malik ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“ Janganlah kalian saling memutuskan hubungan, jangan saling membelakangi, jangan saling bermusuhan, jangan saling hasud, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya di atas 3 hari “ ( HR. Mutafaq ‘alaihi ).

Tali kekerabatan harus selalu rapat dan erat. Beragam gejala yang berpotensi merenggangkannya mesti diantisipasi dengan cepat, supaya keharmonisan hubungan tetap terjaga, kuat lagi, dan tetap hangat. Semua anggota kerabat akan menikmati rahmatNya, lantaran menjunjung  tinggi tali silaturahmi yang sangat ditekankan oleh syarat.

      Sebaliknya, ketidakpedulian terhadap hubungan kekerabatan akan dapat menimbulkan dampak negative. Alasannya, tali silaturahmi lambat laun akan mengalami perenggangan. Pemutusan tali silaturahmi berdampak mengikis solidaritas, mengundang laknat, menghambat curahan rahmat, dan menimbulkan egoisme.


AGUS TRI PANGESTU - 10214512

1EA19

ILMU BUDAYA DASAR


Tidak ada komentar:

Posting Komentar