Agus Tri Pangestu -
10214512
1EA19
·
Apa yang anda ketahui tetang manusia dan keadilan?
Jawab:
Menurut pendapat
yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang
seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk
hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan
bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
· Dalam mewujudkan keadilan social, sikap apa saja sikap
apa saja yang perlu dipupuk?
Jawab:
Dalam mewujudkan
keadilan sosial kita perlu menanamkan kejujuran sejak dini.
·
Jelaskan berbagai macam keadilan!
Jawab:
ü Keadilan legal atau keadilan moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
ü Keadilan distributive
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
ü Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan
untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar