PENGERTIAN ETIKA
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan, atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.atau dapat disimpulkan, etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Dan etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk
nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan
termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan
pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
KLASIFIKASI ETIKA
Etika bisa dibagi
menjadi berberapa bidang sebagai berikut :
1. Etika Normatif
Etika normatif
merupakan cabang etika yang penyelidikannya terkait dengan
pertimbangan-pertimbangan tentang bagaimana seharusnya seseorang bertindak
secara etis. Dengan kata lain, etika normatif adalah sebuah studi tindakan atau
keputusan etis. Di samping itu, etika normatif berhubungan dengan
pertimbangan-pertimbangan tentang apa saja kriteria-kriteria yang harus
dijalankan agar sautu tindakan atau kepusan itu menjadi baik (Kagan, 1997, 2).
2. Etika
Terapan
Etika terapan merupakan
sebuah penerapan teori-teori etika secara lebih spesifik kepada topik-topik
kontroversial baik pada domain privat atau publik seperti perang, hak-hak
binatang, hukuman mati dan lain-lain. Etika terapan ini bisa dibagi menjadi
etika profesi, etika bisnis dan etika lingkungan. Secara umum ada dua fitur
yang diperlukan supaya sebuah permasalahan
dapat dianggap sebagai masalah etika terapan.
3. Etika
Deskriptif
Etika
deskriptif merupakan sebuah studi tentang apa yang dianggap 'etis' oleh
individu atau masyarakat. Dengan begitu, etika deskriptif bukan sebuah etika
yang mempunyai hubungan langsung dengan filsafat tetapi merupakan sebuah bentuk
studi empiris terkait dengan perilaku-perilaku individual atau kelompok. Tidak
heran jika etika deskriptif juga dikenal sebagai sebuah etika komparatif yang
membandingkan antara apa yang dianggap etis oleh satu individu atau masyarakat
dengan individu atau masyarakat yang lain serta perbandingan antara etika di
masa lalu dengan masa sekarang. Tujuan dari etika deskriptif adalah untuk
menggambarkan tentang apa yang dianggap oleh seseorang atau masyarakat sebagai
bernilai etis serta apa kriteria etis
yang digunakan untuk menyebut seseorang itu etis atau tidak (Kitchener, 2000,
3).
4. Metaetika
Metaetika
berhubungan dengan sifat penilaian moral. Fokus dari metaetika adala arti atau
makna dari pernyataan-pernyataan yang ada di dalam etika. Dengan kata lain,
metaetika merupakan kajian tingkat kedua dari etika. Artinya, pertanyaan yang
diajukan dalam metaetika adalah apa makna jika kita berkata bahwa sesuatu itu
baik.
Metaetika juga bisa dimengerti sebagai sebuah cara untuk melihat
fungsi-fungsi pernyataan-pernyataan etika, dalam arti bagaimana kita mengerti
apa yang dirujuk dari pernyataan-pernyataan tersebut dan bagaimana pernyataan
itu didemonstrasikan sebagai sesuatu yang bermakna.
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS
Secara umum etika bisnis merupakan
acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang
dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang
dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
Sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara
bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya
dengan visi dan misi yang dimilikinya. Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan
kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang
berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas
yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai
profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi.
Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan
nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan
keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam
menjalankan etika bisnis.
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan
nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran
harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan.
Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan
dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut. Terdapat tiga lingkup kegiatan
bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan
lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang
atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis
menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait
memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan
bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu,
semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang
diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat
akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan
kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh
masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam
alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen,
menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi,
mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4. Hormat
Pada Diri Sendir
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan
prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri.
Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang
bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi
masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis
memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi
terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin
memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek
tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Model Etika Dalam Bisnis
Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49)
membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis
dalam menerapkan etika dalam bisnisnya, yaitu :
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari
model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang
memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa
yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun
bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang
tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan
kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas
dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen,
manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama
sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini,
yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral
manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam
segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung
akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan
bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi
etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka
tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan
pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi
hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam
beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen
dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan,
namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan
lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya
berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa
aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan
moralitas.Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis
amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya
jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang
mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan
seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada
dalam kehidupan sosial pada umumnya. Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan
sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak
menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang
menghasilkan segala cara. Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal
(karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya
lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek
bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat
dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut
mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau
menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan
mematikan usaha mencapai laba.
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika
atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen,
nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari
segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe
ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa
meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang
termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya
jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang
ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi
hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus
mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk
melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral
selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan,
kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala
keputusan bisnis yang diambilnya.
sumber :
https://selviyanapratami.wordpress.com/2016/02/02/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial
/http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar